Oleh: Yang Mulia al-Habib Taufiq bin Abdul Qadir as-Segaf
(Pasuruan)
Taaruf
adalah melihat wajah dan kedua telapak tangan seorang perempuan dengan ijin
walinya dengan niat hendak menikahinya jika ada kecocokan. Taaruf hukumnya
diperbolehkan bahkan sunnah agar tidak menimbulkan kekecewaan kemudian hari
antara suami dan istri.
Dalam
taaruf, seorang laki-laki yang melihat perempuan tersebut diperbolehkan
berbincang-bincang dengannya, tetapi dengan obrolan sekedarnya saja yang tidak
menimbulkan syahwat, seperti bertanya tentang umur, salat, belajarnya, dan
lain-lain. Dan hendaknya seorang laki-laki mengawali pertemuan itu dengan
kata-kata: “kita bertemu saat ini dengan harapan mudah-mudahan Allah SWT
memberikan pilihan yang terbaik untuk kita, belum tentu aku akan menjadi
terbaik untukmu dan begitu pula sebaliknya belum tentu kamu menjadi yang
terbaik untukku, dan begitu juga belum tentu orang lain lebih buruk untukmu dan
belum tentu juga kamu lebih buruk bagi orang lain.”
Seandainya
setelah pertemuan itu tidak ada rasa kecocokan, maka kedua belah pihak akan
mudah menerima keputusan itu dengan hati lapang dada, tidak ada rasa kecewa
yang membekas pada dirinya, karena mereka sudah mempunyai keyakinan mungkin
inilah jalan yang terbaik bagi dirinya.
Namun apabila setelah pertemuan itu ada kecocokan, maka pertemuan tersebut bisa
menjadi pertemuan yang berharga bagi keduanya, karena mereka yakin inilah jodoh
yang telah digariskan oleh Allah SWT kepadanya. Dan mereka berharap menjadi
pasangan sejati suami istri yang dilimpahi rahmat dan ridha Allah SWT.
Yang
perlu dicermati, meskipun setelah pertemuan itu terjadi kecocokan antar
keduanya, mereka tetap tidak boleh saling bertemu. Lain halnya dengan yang
terjadi di zaman sekarang ini, banyak di antara pasangan yang berstatus
tunangan sudah saling bertemu bahkan sebagian besar telah keluar rumah berdua
dengan berboncengan sepeda motor, maka hal ini haram hukumnya.
Melihat
dan mengetahu kondisi fisik perempuan memang perlu, tetapi yang lebih
diperlukan adalah melihat moral agamanya. Rasulullah SAW telah menggambarkan
bahwa seorang pria yang akan menikahi seorang wanita dikarenakan beberapa
faktor, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya: “Seorang
perempuan dinikahi itu dikarenakan beberapa sebab, karena kecantikannya, karena
keturunannya, karena hartanya, dan karena agamanya, maka ambillah keberuntungan
dengan memilih karena agamanya maka kamu akan mendapatkan kebahagiaan.”
Seorang
laki-laki yang memilih perempuan karena kecantikannya itu adalah sah-sah saja,
karena memang sifat naluriah manusia yang menginginkan yang terbaik bagi
dirinya. Namun bila hanya itu yang diutamakan tanpa melihat sisi moral
agamanya, maka itu akan menjadi bumerang (kerugian) bagi dirinya, karena
kecantikan fisik tanpa disertai dengan akhlak (moral) agama yang baik, akan
mengundang fitnah pada dirinya dan keluarganya.
Memilih
seorang wanita berdasarkan keturunannya itu juga penting, karena biasanya
seorang perempuan yang tumbuh dalam lingkup kebaikan maka akan mempengaruhi
karakter perempuan itu menjadi baik, begitu juga sebaliknya jika perempuan
hidup dalam lingkungan yang jelek, maka besar kemungkinan moralnya juga akan
terpengaruh.
Sedangkan
jika memilih seorang perempuan karena hartanya, maka laki-laki itu tidak ubahnya
seperti seorang pencuri yang menginginkan dan mengincar harta seseorang. Karena
biasanya, jika seseorang menikah hanya karena hartanya, maka keluarga yang
dibangunnya akan selalu dipermainkan oleh nafsu dunia tanpa memikirkan dan
berharap memperoleh ridha Allah SWT.
Adapun
jika seseorang laki-laki memilih perempuan karena moral agamanya, maka dia akan
mendapatkan keberuntungan yang luar biasa dari pernikahannya. Seorang perempuan
yang memiliki moral agama yang baik akan membantu dia (pasangannya) untuk
meraup pundi-pundi pahala dari Allah SWT. Selain mampu menjaga dirinya dari
fitnah dan selalu menghiasi hari-harinya dengan akhlak yang mulia, dia juga
akan mampu membantu suami untuk selalu berbuat kebaikan. Di antaranya selalu
taat terhadap suaminya, mengerti akan keperluan suami baik suka maupun duka,
serta mampu membantu suami dalam berdakwah menegakkan agama Allah SWT.
Cara
mengetahui moral seorang perempuan, hendaknya jangan bertanya kepada
keluarganya, karena sudah barang tentu keluarganya akan memujinya dengan pujian
selangit tentang dirinya. Bertanya kepada tetangga-tetangga boleh-boleh saja,
tetapi hendaknya tidak sepihak karena jika dia benci dengan calon isteri ini,
bisa jadi dia akan menjelek-jelekkan si perempuan calon isteri ini, dan bila
dia si tetangga ini senang dengan calon isteri kita, maka dia juga akan
memberikan banyak pujian. Oleh karena itu, sebagai suami kita harus bisa
memilih kepada siapa mesti bertanya tentang kepribadian sebenarnya si calon
isteri tersebut.
Cara
ampuh untuk mengetahui akhlak dari seorang perempuan adalah dengan mengetahui
dengan siapa dia bergaul. Siapa teman-temannya? Orang-orang yang berperangai
baik atau burukkah? Jika seorang perempuan berteman dengan orang-orang yang
baik, maka insya Allah dia akan menjadi perempuan yang baik. Bila sebaliknya,
dia berteman dengan orang-orang yang buruk akhlaknya, maka besar kemungkinan
akhlaknya juga buruk. Sebagaimana dalam sebuah syiir arab yang artinya: “Jangan
kamu bertanya tentang pribadi seseorang kepada orang lain, tetapi bertanyalah
siapa temannya, karena sesungguhnya teman itu pasti sama dengan yang
ditemaninya.”
Oleh
karena itu seorang pria harus mengetahui terlebih dahulu siapa teman dari si
calon isteri. Jika temannya adalah yang jelek akhlaknya, maka hendaknya dia
meninggalkan perempuan tersebut, tetapi kalau temannya itu adalah orang-orang
yang baik agamanya, maka mantaplah melangkah ke depan mempersuntingnya, karena
dia tidak akan salah dalam memilih dan tetap berharap semoga pilihannya adalah
yang terbaik yang diberikan oleh Allah SWT.
Akhir
kata, melihat dan mengetahui fisik dari seorang perempuan yang akan dinikahi
adalah perlu, tetapi yang paling utama adalah mengetahui moral agama dari calon
isteri, karena tujuan pernikahan adalah untuk ibadah kepada Allah SWT dan
menyiapkan generasi yang baik untuk membantu dakwah agama Islam. Dalam hal ini,
perempuan adalah sosok atau figur yang sangat berperan dalam pembibitan sang
anak, jika kita bisa memilih tempat pembibitan yang baik, maka besar
kemungkinan keturunan yang akan dikeluarkan juga baik, dan jika si calon isteri
ini buruk perangainya, maka yang terjadi adalah sebaliknya.
Wallahu
a’lam.................
Semoga
bermanfaat..................................
Disalin
dari majalah Cahaya Nabawiy edisi 76.