Jumat, 11 Oktober 2013

Taaruf





Oleh: Yang Mulia al-Habib Taufiq bin Abdul Qadir as-Segaf (Pasuruan)

Taaruf adalah melihat wajah dan kedua telapak tangan seorang perempuan dengan ijin walinya dengan niat hendak menikahinya jika ada kecocokan. Taaruf hukumnya diperbolehkan bahkan sunnah agar tidak menimbulkan kekecewaan kemudian hari antara suami dan istri.

Dalam taaruf, seorang laki-laki yang melihat perempuan tersebut diperbolehkan berbincang-bincang dengannya, tetapi dengan obrolan sekedarnya saja yang tidak menimbulkan syahwat, seperti bertanya tentang umur, salat, belajarnya, dan lain-lain. Dan hendaknya seorang laki-laki mengawali pertemuan itu dengan kata-kata: “kita bertemu saat ini dengan harapan mudah-mudahan Allah SWT memberikan pilihan yang terbaik untuk kita, belum tentu aku akan menjadi terbaik untukmu dan begitu pula sebaliknya belum tentu kamu menjadi yang terbaik untukku, dan begitu juga belum tentu orang lain lebih buruk untukmu dan belum tentu juga kamu lebih buruk bagi orang lain.”


Seandainya setelah pertemuan itu tidak ada rasa kecocokan, maka kedua belah pihak akan mudah menerima keputusan itu dengan hati lapang dada, tidak ada rasa kecewa yang membekas pada dirinya, karena mereka sudah mempunyai keyakinan mungkin inilah jalan  yang terbaik bagi dirinya. Namun apabila setelah pertemuan itu ada kecocokan, maka pertemuan tersebut bisa menjadi pertemuan yang berharga bagi keduanya, karena mereka yakin inilah jodoh yang telah digariskan oleh Allah SWT kepadanya. Dan mereka berharap menjadi pasangan sejati suami istri yang dilimpahi rahmat dan ridha Allah SWT.

Yang perlu dicermati, meskipun setelah pertemuan itu terjadi kecocokan antar keduanya, mereka tetap tidak boleh saling bertemu. Lain halnya dengan yang terjadi di zaman sekarang ini, banyak di antara pasangan yang berstatus tunangan sudah saling bertemu bahkan sebagian besar telah keluar rumah berdua dengan berboncengan sepeda motor, maka hal ini haram hukumnya.

Melihat dan mengetahu kondisi fisik perempuan memang perlu, tetapi yang lebih diperlukan adalah melihat moral agamanya. Rasulullah SAW telah menggambarkan bahwa seorang pria yang akan menikahi seorang wanita dikarenakan beberapa faktor, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya: “Seorang perempuan dinikahi itu dikarenakan beberapa sebab, karena kecantikannya, karena keturunannya, karena hartanya, dan karena agamanya, maka ambillah keberuntungan dengan memilih karena agamanya maka kamu akan mendapatkan kebahagiaan.”

Seorang laki-laki yang memilih perempuan karena kecantikannya itu adalah sah-sah saja, karena memang sifat naluriah manusia yang menginginkan yang terbaik bagi dirinya. Namun bila hanya itu yang diutamakan tanpa melihat sisi moral agamanya, maka itu akan menjadi bumerang (kerugian) bagi dirinya, karena kecantikan fisik tanpa disertai dengan akhlak (moral) agama yang baik, akan mengundang fitnah pada dirinya dan keluarganya.

Memilih seorang wanita berdasarkan keturunannya itu juga penting, karena biasanya seorang perempuan yang tumbuh dalam lingkup kebaikan maka akan mempengaruhi karakter perempuan itu menjadi baik, begitu juga sebaliknya jika perempuan hidup dalam lingkungan yang jelek, maka besar kemungkinan moralnya juga akan terpengaruh.

Sedangkan jika memilih seorang perempuan karena hartanya, maka laki-laki itu tidak ubahnya seperti seorang pencuri yang menginginkan dan mengincar harta seseorang. Karena biasanya, jika seseorang menikah hanya karena hartanya, maka keluarga yang dibangunnya akan selalu dipermainkan oleh nafsu dunia tanpa memikirkan dan berharap memperoleh ridha Allah SWT.

Adapun jika seseorang laki-laki memilih perempuan karena moral agamanya, maka dia akan mendapatkan keberuntungan yang luar biasa dari pernikahannya. Seorang perempuan yang memiliki moral agama yang baik akan membantu dia (pasangannya) untuk meraup pundi-pundi pahala dari Allah SWT. Selain mampu menjaga dirinya dari fitnah dan selalu menghiasi hari-harinya dengan akhlak yang mulia, dia juga akan mampu membantu suami untuk selalu berbuat kebaikan. Di antaranya selalu taat terhadap suaminya, mengerti akan keperluan suami baik suka maupun duka, serta mampu membantu suami dalam berdakwah menegakkan agama Allah SWT.

Cara mengetahui moral seorang perempuan, hendaknya jangan bertanya kepada keluarganya, karena sudah barang tentu keluarganya akan memujinya dengan pujian selangit tentang dirinya. Bertanya kepada tetangga-tetangga boleh-boleh saja, tetapi hendaknya tidak sepihak karena jika dia benci dengan calon isteri ini, bisa jadi dia akan menjelek-jelekkan si perempuan calon isteri ini, dan bila dia si tetangga ini senang dengan calon isteri kita, maka dia juga akan memberikan banyak pujian. Oleh karena itu, sebagai suami kita harus bisa memilih kepada siapa mesti bertanya tentang kepribadian sebenarnya si calon isteri tersebut.

Cara ampuh untuk mengetahui akhlak dari seorang perempuan adalah dengan mengetahui dengan siapa dia bergaul. Siapa teman-temannya? Orang-orang yang berperangai baik atau burukkah? Jika seorang perempuan berteman dengan orang-orang yang baik, maka insya Allah dia akan menjadi perempuan yang baik. Bila sebaliknya, dia berteman dengan orang-orang yang buruk akhlaknya, maka besar kemungkinan akhlaknya juga buruk. Sebagaimana dalam sebuah syiir arab yang artinya: “Jangan kamu bertanya tentang pribadi seseorang kepada orang lain, tetapi bertanyalah siapa temannya, karena sesungguhnya teman itu pasti sama dengan yang ditemaninya.”

Oleh karena itu seorang pria harus mengetahui terlebih dahulu siapa teman dari si calon isteri. Jika temannya adalah yang jelek akhlaknya, maka hendaknya dia meninggalkan perempuan tersebut, tetapi kalau temannya itu adalah orang-orang yang baik agamanya, maka mantaplah melangkah ke depan mempersuntingnya, karena dia tidak akan salah dalam memilih dan tetap berharap semoga pilihannya adalah yang terbaik yang diberikan oleh Allah SWT.

Akhir kata, melihat dan mengetahui fisik dari seorang perempuan yang akan dinikahi adalah perlu, tetapi yang paling utama adalah mengetahui moral agama dari calon isteri, karena tujuan pernikahan adalah untuk ibadah kepada Allah SWT dan menyiapkan generasi yang baik untuk membantu dakwah agama Islam. Dalam hal ini, perempuan adalah sosok atau figur yang sangat berperan dalam pembibitan sang anak, jika kita bisa memilih tempat pembibitan yang baik, maka besar kemungkinan keturunan yang akan dikeluarkan juga baik, dan jika si calon isteri ini buruk perangainya, maka yang terjadi adalah sebaliknya.

Wallahu a’lam.................

Semoga bermanfaat..................................

Disalin dari majalah Cahaya Nabawiy edisi 76.