Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Habib, semoga Allah SWT senantiasa merahmati Habib sekeluarga. Amin.
Alhamdulillah, tahun ini saya merasa
terpanggil untuk melaksanakan ibadah haji. Saya ingin bertanya. Bolehkah
saya menggunakan obat atau suntikan penunda haidh? Kalau di sana saya
haidh, padahal saya belum melaksanakan thawaf ifadhah, bagaimana
hukumnya? Apa yang harus dilakukan jika rombongan saya tidak mau
menunggu dan harus segera pulang ke tanah air?
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.